Selasa, 03 Mei 2011
Memilih Perguruan Tinggi dan Masa Depan
JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan perkara mudah bagi para siswa sekolah menengah atas (SMA) yang akan lulus dalam menentukan perguruan tinggi mana dan jurusan apa yang harus mereka pilih. Apa pun keputusan yang diambil, hal itu menjadi titian awal yang akan menentukan nasib dan masa depan mereka.
Persaingan masuk ke perguruan tinggi yang kian ketat, serta biaya yang sangat mahal bagi sebagian siswa menjadi persoalan yang mempersempit peluang melanjutkan pendidikan. Banyak faktor yang menjadi bahan pertimbangan dalam memilih perguruan tinggi, terutama jurusan yang akan diambil.
Bagi sebagian lulusan SMA, keputusan yang diambil tidak hanya berhenti pada perkara akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya atau tidak. Lebih jauh lagi, hal itu terkait pada keputusan untuk memilih jurusan yang akan mereka ambil.
Program studi yang mereka pilih pada akhimya menjadi pijakan karier yang akan mereka geluti di masa depan. Jurusan yang paling banyak dipilih calon mahasiswa adalah program yang berada pada kelompok studi non-eksakta (sosial dan ekonomi). Jurusan non-eksakta rupanya banyak diminati tak hanya oleh siswa dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, tetapi juga siswa dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam. Tercatat, sedikitnya 30 persen dari responden yang berasal dari jurusan IPA berniat untuk beralih mendalami program studi non-eksakta saat kuliah nanti.
Jurusan ekonomi (akuntansi, manajemen, dan bisnis) menjadi bidang studi yang paling banyak diminati di kelompok ilmu non-eksakta Adapun di kelompok ilmu eksakta, jurusan teknik yang paling banyak dipilih oleh siswa eksakta. Sebagian besar responden mengaku memilih bidang studi berdasarkan passion atau minat yang sesuai dengan kemampuan mereka, sebagian lainnya memilih jurusan berdasarkan pertimbangan bidang studi yang mereka pilih memiliki prospek karier yang cerah bagi masa depan mereka.
Meskipun demikian, ada juga sebagian kecil responden (6 persen) mengaku memilih jurusan tertentu atas permintaan atau anjuran orangtua mereka.
Persiapan
Jika melihat data statistik nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan Nasional, tampak peningkatan jumlah pendaftar di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Demikian juga mahasiswa baru dan lulusan yang jumlahnya juga terus meningkat.
Fakta semakin besarnya jumlah lulusan perguruan tinggi tentu berarti pula persaingan di dunia kerja menjadi semakin ketat. Kesadaran pelajar atas realitas tersebut tecermin dari besarnya jumlah siswa dan orangtua yang melakukan persiapan secara serius agar siswa bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi idaman.
Hasil survei menunjukkan, sebagian terbesar siswa merasa tidak cukup dengan bertumpu dan mengandalkan materi pelajaran yang telah diterima dari sekolah. Ini tecermin dari fakta, bahwa sebagian terbesar responden merasa perlu mengikuti bimbingan belajar atau kursus privat untuk mengejar materi tes masuk perguruan tinggi. Padahal, siswa-siswa tersebut sebagian berasal dari sekolah unggulan. Bahkan, sebagian berasal dari sekolah berstandar internasional yang memiliki fasilitas dan kurikulum yang lebih progresif.
Biaya yang dikeluarkan untuk persiapan ini pun tidak sedikit. Setiap siswa mengeluarkan biaya Rp 300.000 hingga Rp 1 juta per bulan untuk bimbingan belajar atau les privat. Bahkan, ada sejumlah siswa yang sudah melakukan persiapan secara intensif sejak menginjak kelas II SMA.
Langsung kerja
Hasil survei memang menunjukkan, mayoritas (84 persen) responden berencana melanjutkan kuliah. Namun, pada sisi lain, tercatat 16 persen responden menyatakan diri tidak akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Beragam alasan dikemukakan. Sebagian terbesar mengaku berniat langsung bekerja atau berwirausaha.
Sementara itu, tak kurang dari 15 persen responden dengan jujur mengaku tidak punya rencana kuliah karena kendala biaya. Responden yang tidak berencana melanjutkan kuliah mayoritas berasal dari sekolah menengah, kejuruan (SMK). Tercatat sedikitnya 46 persen responden siswa SMK yang menyatakan demikian.
Boleh jadi, ini menunjukkan sekolah kejuruan memang dipersiapkan untuk menelurkan lulusan yang siap bekerja sesuai keahlian mereka. Dengan demikian, paradigma ini yang kemudian menancap di benak para siswa SMK.
Siswa sekolah kejuruan sejak awal dipersiapkan untuk memiliki keahlian dan siap untuk bekerja setelah lulus. Meskipun demikian, sebagian mengaku memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan, tetapi terkendala masalah biaya. Untuk itu, setelah lulus SMK, mereka memutuskan langsung bekerja atau membuka usaha sendiri.
(BI PURWANTARI/LITBANG KOMPAS)
Persaingan masuk ke perguruan tinggi yang kian ketat, serta biaya yang sangat mahal bagi sebagian siswa menjadi persoalan yang mempersempit peluang melanjutkan pendidikan. Banyak faktor yang menjadi bahan pertimbangan dalam memilih perguruan tinggi, terutama jurusan yang akan diambil.
Bagi sebagian lulusan SMA, keputusan yang diambil tidak hanya berhenti pada perkara akan melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya atau tidak. Lebih jauh lagi, hal itu terkait pada keputusan untuk memilih jurusan yang akan mereka ambil.
Program studi yang mereka pilih pada akhimya menjadi pijakan karier yang akan mereka geluti di masa depan. Jurusan yang paling banyak dipilih calon mahasiswa adalah program yang berada pada kelompok studi non-eksakta (sosial dan ekonomi). Jurusan non-eksakta rupanya banyak diminati tak hanya oleh siswa dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial, tetapi juga siswa dari jurusan Ilmu Pengetahuan Alam. Tercatat, sedikitnya 30 persen dari responden yang berasal dari jurusan IPA berniat untuk beralih mendalami program studi non-eksakta saat kuliah nanti.
Jurusan ekonomi (akuntansi, manajemen, dan bisnis) menjadi bidang studi yang paling banyak diminati di kelompok ilmu non-eksakta Adapun di kelompok ilmu eksakta, jurusan teknik yang paling banyak dipilih oleh siswa eksakta. Sebagian besar responden mengaku memilih bidang studi berdasarkan passion atau minat yang sesuai dengan kemampuan mereka, sebagian lainnya memilih jurusan berdasarkan pertimbangan bidang studi yang mereka pilih memiliki prospek karier yang cerah bagi masa depan mereka.
Meskipun demikian, ada juga sebagian kecil responden (6 persen) mengaku memilih jurusan tertentu atas permintaan atau anjuran orangtua mereka.
Persiapan
Jika melihat data statistik nasional yang dikelola Kementerian Pendidikan Nasional, tampak peningkatan jumlah pendaftar di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Demikian juga mahasiswa baru dan lulusan yang jumlahnya juga terus meningkat.
Fakta semakin besarnya jumlah lulusan perguruan tinggi tentu berarti pula persaingan di dunia kerja menjadi semakin ketat. Kesadaran pelajar atas realitas tersebut tecermin dari besarnya jumlah siswa dan orangtua yang melakukan persiapan secara serius agar siswa bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi idaman.
Hasil survei menunjukkan, sebagian terbesar siswa merasa tidak cukup dengan bertumpu dan mengandalkan materi pelajaran yang telah diterima dari sekolah. Ini tecermin dari fakta, bahwa sebagian terbesar responden merasa perlu mengikuti bimbingan belajar atau kursus privat untuk mengejar materi tes masuk perguruan tinggi. Padahal, siswa-siswa tersebut sebagian berasal dari sekolah unggulan. Bahkan, sebagian berasal dari sekolah berstandar internasional yang memiliki fasilitas dan kurikulum yang lebih progresif.
Biaya yang dikeluarkan untuk persiapan ini pun tidak sedikit. Setiap siswa mengeluarkan biaya Rp 300.000 hingga Rp 1 juta per bulan untuk bimbingan belajar atau les privat. Bahkan, ada sejumlah siswa yang sudah melakukan persiapan secara intensif sejak menginjak kelas II SMA.
Langsung kerja
Hasil survei memang menunjukkan, mayoritas (84 persen) responden berencana melanjutkan kuliah. Namun, pada sisi lain, tercatat 16 persen responden menyatakan diri tidak akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Beragam alasan dikemukakan. Sebagian terbesar mengaku berniat langsung bekerja atau berwirausaha.
Sementara itu, tak kurang dari 15 persen responden dengan jujur mengaku tidak punya rencana kuliah karena kendala biaya. Responden yang tidak berencana melanjutkan kuliah mayoritas berasal dari sekolah menengah, kejuruan (SMK). Tercatat sedikitnya 46 persen responden siswa SMK yang menyatakan demikian.
Boleh jadi, ini menunjukkan sekolah kejuruan memang dipersiapkan untuk menelurkan lulusan yang siap bekerja sesuai keahlian mereka. Dengan demikian, paradigma ini yang kemudian menancap di benak para siswa SMK.
Siswa sekolah kejuruan sejak awal dipersiapkan untuk memiliki keahlian dan siap untuk bekerja setelah lulus. Meskipun demikian, sebagian mengaku memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan, tetapi terkendala masalah biaya. Untuk itu, setelah lulus SMK, mereka memutuskan langsung bekerja atau membuka usaha sendiri.
(BI PURWANTARI/LITBANG KOMPAS)
Rabu, 09 Maret 2011
Pengamat: LKS Batasi Kreativitas Guru
Senin, 28 Juni 2010 19:36 WIB | 1141 Views
Semarang (ANTARA News) - Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang Prof Mungin Eddy Wibowo menilai bahwa pembelajaran menggunakan lembar kerja siswa (LKS) justru membatasi kreativitas guru.
"Dalam lembar kerja siswa (LKS) berisi soal-soal yang harus dikerjakan siswa, hal itu justru membatasi kreativitas guru karena mereka tidak bisa mengembangkan materi secara luas," katanya, di Semarang, Senin.
Menurut dia, para guru memang diharuskan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada buku-buku pelajaran yang sudah diseleksi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Mungin yang juga anggota BSNP itu mengatakan, buku-buku pelajaran itu hanya untuk acuan materi yang diajarkan, tetapi terkait soal seharusnya dibuat sendiri oleh setiap guru yang bersangkutan.
"Para guru bisa membuat soal dengan mengacu buku-buku pelajaran, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang tentunya sudah disesuaikan dengan kurikulum yang ditetapkan," katanya.
Pembelajaran semacam itu, kata dia, diyakini dapat memperluas kreativitas guru, karena mereka dapat mengembangkan soal berdasarkan materi yang ada, bukan semata-mata didapatkan dari LKS.
"Lembar kerja siswa sifatnya terpola dan soalnya sudah ditentukan, apalagi jika ternyata LKS yang digunakan tidak sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan tentunya akan merugikan," katanya.
Ia mencontohkan ada siswa yang mengeluh bahwa materi soal-soal ujian nasional (UN) ternyata tidak sesuai dengan apa yang mereka pelajari dan diperoleh di sekolah selama mereka menempuh pendidikan.
"Hal tersebut bisa dimungkinkan siswa hanya diberikan tugas untuk mengerjakan soal-soal yang terdapat dalam LKS, dan LKS itu ternyata tidak mengacu pada materi atau kurikulum yang ada," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, para guru diharapkan tidak semata-mata mengandalkan LKS sebagai upaya untuk mengevaluasi pembelajaran, namun tetap mengandalkan kreativitas dan kemampuan yang dimilikinya.
"Kami hanya bertugas untuk menyeleksi buku-buku pelajaran yang akan digunakan sekolah, kalau untuk LKS bukan wewenang BSNP untuk menyeleksinya," kata Mungin yang juga mantan Ketua BSNP tersebut.
Menurut dia, BSNP menyeleksi setiap buku pelajaran berdasarkan pertimbangan kelayakan isi, penyajian, kebahasaan, dan grafik. Hal tersebut untuk mengantisipasi beredarnya buku pelajaran yang tidak sesuai.
Ditanya tentang jumlah buku pelajaran yang telah diseleksi BSNP, ia mengaku jumlahnya sangat banyak, karena setiap mata pelajaran untuk setiap jenjang pendidikan berjumlah lebih dari satu buku.
"Misalnya, mata pelajaran matematika untuk kelas I SD, ada lebih dari satu jenis buku dengan pengarang dan penerbit yang berbeda, demikian juga dengan buku-buku pelajaran untuk jenjang lain," kata Mungin.
(KR-ZLS/M008/S026)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011
Semarang (ANTARA News) - Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Semarang Prof Mungin Eddy Wibowo menilai bahwa pembelajaran menggunakan lembar kerja siswa (LKS) justru membatasi kreativitas guru.
"Dalam lembar kerja siswa (LKS) berisi soal-soal yang harus dikerjakan siswa, hal itu justru membatasi kreativitas guru karena mereka tidak bisa mengembangkan materi secara luas," katanya, di Semarang, Senin.
Menurut dia, para guru memang diharuskan menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada buku-buku pelajaran yang sudah diseleksi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Mungin yang juga anggota BSNP itu mengatakan, buku-buku pelajaran itu hanya untuk acuan materi yang diajarkan, tetapi terkait soal seharusnya dibuat sendiri oleh setiap guru yang bersangkutan.
"Para guru bisa membuat soal dengan mengacu buku-buku pelajaran, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang tentunya sudah disesuaikan dengan kurikulum yang ditetapkan," katanya.
Pembelajaran semacam itu, kata dia, diyakini dapat memperluas kreativitas guru, karena mereka dapat mengembangkan soal berdasarkan materi yang ada, bukan semata-mata didapatkan dari LKS.
"Lembar kerja siswa sifatnya terpola dan soalnya sudah ditentukan, apalagi jika ternyata LKS yang digunakan tidak sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan tentunya akan merugikan," katanya.
Ia mencontohkan ada siswa yang mengeluh bahwa materi soal-soal ujian nasional (UN) ternyata tidak sesuai dengan apa yang mereka pelajari dan diperoleh di sekolah selama mereka menempuh pendidikan.
"Hal tersebut bisa dimungkinkan siswa hanya diberikan tugas untuk mengerjakan soal-soal yang terdapat dalam LKS, dan LKS itu ternyata tidak mengacu pada materi atau kurikulum yang ada," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, para guru diharapkan tidak semata-mata mengandalkan LKS sebagai upaya untuk mengevaluasi pembelajaran, namun tetap mengandalkan kreativitas dan kemampuan yang dimilikinya.
"Kami hanya bertugas untuk menyeleksi buku-buku pelajaran yang akan digunakan sekolah, kalau untuk LKS bukan wewenang BSNP untuk menyeleksinya," kata Mungin yang juga mantan Ketua BSNP tersebut.
Menurut dia, BSNP menyeleksi setiap buku pelajaran berdasarkan pertimbangan kelayakan isi, penyajian, kebahasaan, dan grafik. Hal tersebut untuk mengantisipasi beredarnya buku pelajaran yang tidak sesuai.
Ditanya tentang jumlah buku pelajaran yang telah diseleksi BSNP, ia mengaku jumlahnya sangat banyak, karena setiap mata pelajaran untuk setiap jenjang pendidikan berjumlah lebih dari satu buku.
"Misalnya, mata pelajaran matematika untuk kelas I SD, ada lebih dari satu jenis buku dengan pengarang dan penerbit yang berbeda, demikian juga dengan buku-buku pelajaran untuk jenjang lain," kata Mungin.
(KR-ZLS/M008/S026)
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © 2011
Jumat, 15 Oktober 2010
SELAMAT DAN SUKSES
ATAS TERAKREDITASINYA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FKIP-UNIRA.
Berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
No : 018/BAN-PT/Ak-XIII/S1/IX/2010.
Tentang : Status, Nilai, Peringkat, dan Masa berlaku hasil Akreditasi.
Ditetapkan : Jakarta, 17 September 2010.
No Urut 43 Wilayah Kopertis VII
Nilai 290 Peringkat "C".
Ket Nilai :
Peringkat - NILAI
A : 361 - 400.
B : 301 - 360.
c : 200 - 300.
<200 = Tidak terakreditasi.
SEMOGA FKIP - UNIRA TETAP SUKSES
FKIP-UNIRA.
Berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
No : 018/BAN-PT/Ak-XIII/S1/IX/2010.
Tentang : Status, Nilai, Peringkat, dan Masa berlaku hasil Akreditasi.
Ditetapkan : Jakarta, 17 September 2010.
No Urut 43 Wilayah Kopertis VII
Nilai 290 Peringkat "C".
Ket Nilai :
Peringkat - NILAI
A : 361 - 400.
B : 301 - 360.
c : 200 - 300.
<200 = Tidak terakreditasi.
SEMOGA FKIP - UNIRA TETAP SUKSES
Selasa, 05 Oktober 2010
Selasa, 31 Agustus 2010

Penghargaan Shell LiveWIRE
Mahasiswa dengan Omzet Rp 80 Juta Per Bulan
Selasa, 31 Agustus 2010 | 22:35 WIB
www.kompas.com
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada berhasil meraih penghargaan Shell LiveWIRE di ajang Business Start-Up Awards 2010. Melalui bisnis es krim, para mahasiswa ini mampu meraup omzet hingga Rp 80 juta per bulan.
Dari omzet tersebut, Mirza Akbar Andromeda dan Arum Dewi Suci bisa mendapat keuntungan bersih Rp 15 juta per bulan. Dengan menggunakan merek dagang Yogya Ice Cream, Mirza dan Arum telah memiliki 3 karyawan utama dan 250 karyawan di perusahaan mitra.
"Kami memulai bisnis ini dengan modal awal Rp 29 juta," kata Mirza dalam jumpa pers, Selasa (31/8/2010).
Keberhasilan dalam menciptakan peluang usaha baru dengan model distribusi kemitraan menjadi alasan utama meraih penghargaan dari PT Shell Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada awal Agustus lalu. Mereka memperoleh hadiah berupa uang pembinaan Rp 20 juta serta pendampingan pelatihan selama dua tahun
Sebelumnya, dua mahasiswa UGM lainnya juga pernah meraih penghargaan serupa. Mereka adalah alumnus Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Nur Kartika Indah Mayasti, yang meraih penghargaan dari usaha "Nata de Cassava" dan alumni Fakultas Pertanian, Ridho Arindiko S, dengan usaha "Minyak Goreng SAHARA".
Yogya Ice Cream, ujar Mirza, didistribusikan dengan sistem kemitraan bekerja sama dengan sejumlah rumah makan. Produk es krim dengan pilihan rasa cokelat, vanila, durian, moka, dan stroberi ini tersedia di 15 cabang Jogja Chicken, 5 cabang Waroeng Steak, dan di Festival Kuliner. Sistem pemasaran secara ritel juga dilakukan dengan pembukaan outlet di 10 sekolah.
Setiap hari, Yogya Ice Cream mampu memproduksi 4.000 cup es krim dari bahan baku 240 liter susu sapi segar murni. Tiap cup es krim dijual dengan rentang harga Rp 1.500 hingga Rp 5.000. Saat ini, pesanan untuk kebutuhan Lebaran juga sudah mulai mengalir. Biasanya konsumen membeli es krim dengan ukuran satu ember untuk 200-250 cup seharga Rp 170.000
Berbeda dengan perusahaan es krim lainnya, Mirza dan Arum juga menerima pesanan label yang dinamai sesuai merek usaha konsumen tanpa batasan minimal pemesanan. Pada tahun 2008, Yogya Ice Cream pernah memperoleh piagam penghargaan lomba inovasi bisnis dari Pemerintah Provinsi DIY.
Tunjangan Guru Bakal Naik
Selasa, 31 August 2010
www.hukumonline.com
Peningkatan gaji guru demi meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah juga memberikan tunjangan khusus bagi anggota TNI/Polri.
Pemerintah menargetkan penghasilan guru PNS golongan terendah minimal Rp2 juta per bulandi tahun 2011. Jumlah tersebut meningkat dari tunjangan tahun ini yang sebesar Rp 1,35 juta. Berbagai tunjangan bagi guru PNS dan non PNS juga disiapkan. Hal ini sesuai PP No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Profesi guru sepertinya menjadi dambaan setiap orang di tahun mendatang. Soalnya, Pemerintah bertekad meningkatkan kualitas guru sebagai salah satu priorotas utama dalam mutu pendidikan dengan cara menargetkan penghasilan yang diterima guru PNS golongan terendah minimal Rp2 juta per bulan, dan memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada lebih dari 440 ribu non PNS.
“Pemerintah juga akan memberikan berbagai tunjangan bagi guru non PNS serta melakukan validasi data secara akurat untuk pengangkatan menjadi guru PNS,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di DPR, Selasa (31/8).
Diuraikan Agus, untuk meningkatkan mutu pendidikan maka tahun 2011 mendatang Pemerintah akan melakukan peningkatan kualisifikasi bagi 293 ribu guru menjadi S1/D4, penyelenggaraan sertifikasi bagi 300 ribu guru, melaksanakan Pelatihan Profesional berkelanjutan (PPB) bagi 25 ribu guru dan lebih dari 15 ribu Kelompok Kerja Guru (KKG).
Sedangkan bagi guru-guru yang mendapatkan sertifikat pendidik, pada tahun 2011, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,6 triliun. Anggaran itu sebagai tunjangan profesi bagi lebih dari 720 ribu guru dan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil dan tertinggal yang jumlahnya mencapai 46 ribu.
Untuk menyetarakan kesejahteraan bagi guru PNS dan non PNS, pada tahun 2011, alokasi dana untuk guru bantu atau honorer akan disiapkan sebesar Rp140,6 miliar bagi 11.955 guru. Berbagai tunjangan pun disiapkan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam PP No. 41 Tahun 2009.
Selain itu, Pemerintah akan memberikan tunjangan profesi bagi guru non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan tunjangan khusus kepada guru non PNS yang bertugas di daerah khusus. Guru non PNS juga akan memperoleh tunjangan fungsional sebesar Rp220 ribu per bulan.
Terkait pengangkatan guru honorer menjadi PNS, Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat atau tidak tertampung dalam PP No. 48 Tahun 2005 jo PP No. 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tenaga guru bantu dan honorer yang telah terdata, akan diberikan Nomor Induk Tenaga Honorer (NITH) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara. Jika lulus seleksi maka tenaga guru bantu atau honorer berhak diangkat menjadi CPNS. “Saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi atas keakuratan data tersebut,” ujar Agus.
Tunjangan TNI
Disamping meningkatkan kesejahteraan guru, tunjangan khusus juga diberikan kepada anggota TNI/Polri. Ketentuan ini berdasarkan Perpres No. 49 Tahun 2010 tentang Tunjangan Opersi Pengamanan Bagi Prajurit dan Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan.
Perpres tersebut menjabarkan besarnya tunjangan operasi pengamanan sebagai berikut; sebesar 150 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau- pulau kecil terluar tanpa penduduk, sebesar 100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau – pulau kecil terluar berpenduduk, sebesar 75 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan dan sebesar 50 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
Ketentuan itu juga terkait dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 10 Tahun 2010. Permenhan ini menetapkan, pulau – pulau kecil terluar yang menjadi prioritas terdiri dari 12 pulau antara lain pulau Rondo, Berhala, Nipa, Dana Rote, Fani, Fanildo, Sekatung, Miangas, Marore, Marampit Batek dan Bras. Sekadar catatan, letak pulau-pulau tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Sejak tahun 2010 diberikan tambahan dana kesejahteraan kepada prajurit TNI dalam bentuk tunjangan operasi pengamanan pulau terluar dan perbatasan yang diberikan kepada anggota TNI yang bertugas di kawasan tersebut,” tandas Menkeu.
.
www.hukumonline.com
Peningkatan gaji guru demi meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah juga memberikan tunjangan khusus bagi anggota TNI/Polri.
Pemerintah menargetkan penghasilan guru PNS golongan terendah minimal Rp2 juta per bulandi tahun 2011. Jumlah tersebut meningkat dari tunjangan tahun ini yang sebesar Rp 1,35 juta. Berbagai tunjangan bagi guru PNS dan non PNS juga disiapkan. Hal ini sesuai PP No. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Profesi guru sepertinya menjadi dambaan setiap orang di tahun mendatang. Soalnya, Pemerintah bertekad meningkatkan kualitas guru sebagai salah satu priorotas utama dalam mutu pendidikan dengan cara menargetkan penghasilan yang diterima guru PNS golongan terendah minimal Rp2 juta per bulan, dan memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada lebih dari 440 ribu non PNS.
“Pemerintah juga akan memberikan berbagai tunjangan bagi guru non PNS serta melakukan validasi data secara akurat untuk pengangkatan menjadi guru PNS,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di DPR, Selasa (31/8).
Diuraikan Agus, untuk meningkatkan mutu pendidikan maka tahun 2011 mendatang Pemerintah akan melakukan peningkatan kualisifikasi bagi 293 ribu guru menjadi S1/D4, penyelenggaraan sertifikasi bagi 300 ribu guru, melaksanakan Pelatihan Profesional berkelanjutan (PPB) bagi 25 ribu guru dan lebih dari 15 ribu Kelompok Kerja Guru (KKG).
Sedangkan bagi guru-guru yang mendapatkan sertifikat pendidik, pada tahun 2011, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,6 triliun. Anggaran itu sebagai tunjangan profesi bagi lebih dari 720 ribu guru dan bagi guru yang mengajar di daerah terpencil dan tertinggal yang jumlahnya mencapai 46 ribu.
Untuk menyetarakan kesejahteraan bagi guru PNS dan non PNS, pada tahun 2011, alokasi dana untuk guru bantu atau honorer akan disiapkan sebesar Rp140,6 miliar bagi 11.955 guru. Berbagai tunjangan pun disiapkan oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam PP No. 41 Tahun 2009.
Selain itu, Pemerintah akan memberikan tunjangan profesi bagi guru non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan tunjangan khusus kepada guru non PNS yang bertugas di daerah khusus. Guru non PNS juga akan memperoleh tunjangan fungsional sebesar Rp220 ribu per bulan.
Terkait pengangkatan guru honorer menjadi PNS, Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat atau tidak tertampung dalam PP No. 48 Tahun 2005 jo PP No. 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tenaga guru bantu dan honorer yang telah terdata, akan diberikan Nomor Induk Tenaga Honorer (NITH) yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara. Jika lulus seleksi maka tenaga guru bantu atau honorer berhak diangkat menjadi CPNS. “Saat ini pemerintah masih melakukan pengumpulan data untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi atas keakuratan data tersebut,” ujar Agus.
Tunjangan TNI
Disamping meningkatkan kesejahteraan guru, tunjangan khusus juga diberikan kepada anggota TNI/Polri. Ketentuan ini berdasarkan Perpres No. 49 Tahun 2010 tentang Tunjangan Opersi Pengamanan Bagi Prajurit dan Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan.
Perpres tersebut menjabarkan besarnya tunjangan operasi pengamanan sebagai berikut; sebesar 150 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau- pulau kecil terluar tanpa penduduk, sebesar 100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau – pulau kecil terluar berpenduduk, sebesar 75 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan dan sebesar 50 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
Ketentuan itu juga terkait dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 10 Tahun 2010. Permenhan ini menetapkan, pulau – pulau kecil terluar yang menjadi prioritas terdiri dari 12 pulau antara lain pulau Rondo, Berhala, Nipa, Dana Rote, Fani, Fanildo, Sekatung, Miangas, Marore, Marampit Batek dan Bras. Sekadar catatan, letak pulau-pulau tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Sejak tahun 2010 diberikan tambahan dana kesejahteraan kepada prajurit TNI dalam bentuk tunjangan operasi pengamanan pulau terluar dan perbatasan yang diberikan kepada anggota TNI yang bertugas di kawasan tersebut,” tandas Menkeu.
.
Langganan:
Postingan (Atom)